HALLO BANTEN - Pemerintah Kota Tangerang Banten mengumumkan kuota bantuan sosial untuk masyarakat tidak mampu yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi masih tersedia.
"Secara kuota untuk tahun ini masih ada atau masih dibuka, dengan itu di sini saya imbau untuk masyarakat Kota Tangerang bagi mereka yang akan masuk semester pertama atau semester lanjutan, dapat memanfaatkan kesempatan ini, segera daftarkan berkasnya,” beber Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang Mulyani di Tangerang Kamis dalam keterangannya.
Perlu diketahui, program bansos pendidikan perguruan tingi ini menyalurkan bantuan sebesar Rp6 juta per mahasiswa setiap tahun.
Baca Juga: Polda Jawa Tengah Terjunkan 4.847 Amankan Ibadah Kenaikan Isa Almasih
Tercatat, sejak 2021 sudah 564 mahasiswa merasakan atau menerima bansos tersebut.
Sementara untuk tahun ini hingga April sudah tersalurkan ke 60 mahasiswa dan telah masuk proses verifikasi sekitar 70 berkas.
Lebih lanjut ia pun menyatakan, secara tahapan para calon penerima bansos bisa mengajukan permohonan bansos biaya pendidikan kepada Wali Kota Tangerang melalui Kepala Dinas Sosial.
Selanjutnya, Dinsos akan menindaklanjuti pengajuan permohonan calon penerima bansos biaya pendidikan dengan melakukan verifikasi calon penerima bansos biaya pendidikan.
“Wali Kota nantinya akan menetapkan penerima bansos biaya pendidikan berdasarkan hasil verifikasi dan ini ditetapkan dengan keputusan Wali Kota. Dalam program ini memang ada prosedur yang perlu dilalui sesuai ketetapan yang ada,” ujarnya.
Lanjut Mulyani, untuk mengajukan permohonan atau menerima bansos ini ada sejumlah persyaratan yang perlu dipenuhi.
Diantaranya, terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), melampirkan fotocopy e-ktp, fotocopy kartu keluarga, tanda bukti diterima di Perguruan Tinggi bagi mahasiswa baru, surat keterangan sebagai mahasiswa aktif bagi mahasiswa yang sudah mengikuti perkuliahan semester berjalan.
"Selain itu, pemohon juga perlu memenuhi transkip nilai, akreditasi perguruan tinggi, surat pernyataan bermaterai tidak sedang menerima bantuan pendidikan dari pihak lain, dan memiliki nomor rekening aktif. Baru anggaran bansos akan disalurkan melalui rekening penerima bansos biaya pendidikan,” ujarnya.***
Artikel Terkait
Jelang Perayaan Imlek 2023, Polda Banten Gelar Rapat Persiapan Pengamanan
Rumah Mantan Gubernur Banten Dilempari Ular Kobra oleh Orang Tak Dikenal, Begini Kronologinya
Polres Tangerang Kota Selidiki Teror Pelemparan Ular Kobra di Rumah Eks Gubernur Banten
Tim SAR Banten Sisir Perairan Lebak Mencari Nakhoda KM Dimas yang Hilang
Satgas Pangan Kirim 6 Berkas Perkara Repacking Beras Bulog ke Kejati Banten
Ini Langkah Pemrov Banten Tingkatkan 1000 UMKM dalam Meningkatkan Pemasaran Digital
Tim SAR Banten Berhasil Temukan Anak Tewas Terseret Arus di Cilegon
Satgas Pangan Pemprov Banten Antisipasi Makanan Kemasan Kadaluarsa, Ini Langkahnya
Polsek Cikande Periksa TKP Penemuan Mayat dalam Toko di Serang Banten
Komisi III DPR Sebut Kinerja Polda Banten Amankan Arus Mudik Lebaran Memuaskan