HALLO BANTEN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, Banten, menerima berkas pendaftaran sebanyak 918 bakal calon legislatif (bacaleg) untuk DPRD dari 18 parpol di daerah itu pada Pemilu 2024.
"Jadi dari 18 parpol yang mendaftar, kita telah menerima sebanyak 918 bacaleg untuk Pemilu 2024," kata Ketua KPU Kabupaten Tangerang Ali Zainal Abidin di Tangerang.
Ia mengatakan sampai hari terakhir pendaftaran caleg pada Minggu 14 Mei 2023 sudah ada 18 parpol yang menyerahkan berkas pengajuan dengan total 918 bakal calon anggota legislatif untuk DPRD Kabupaten Tangerang.
Dari seluruh pengajuan tersebut, kata dia, sementara telah memenuhi syarat pengajuan dan kelengkapan administrasi pendaftaran bacaleg termasuk keterwakilan minimal 30 persen mencalonkan perempuan pada Pemilu 2024.
Baca Juga: BNNK Sebut Kota Tangerang Masih Zona Merah Peredaran Narkoba
"Ini statusnya masih bakal caleg, karena kita belum melakukan verifikasi untuk menjadi DCS pemilu. Semuanya parpol mendaftar itu keterwakilan perempuan di atas 30 persen, rata rata memang terpenuhi 30 persen. Walaupun nanti mungkin saja ada perbaikan diverifikasi," ujarnya.
Adapun 18 parpol yang sudah menyerahkan berkas pengajuan bacaleg, yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Ummat, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrat, Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Buruh, dan Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora).
Ia menyebutkan untuk tahapan selanjutnya pada 15 Mei 2023, KPU Kabupaten Tangerang akan melakukan verifikasi seluruh dokumen persyaratan bakal caleg dari 18 parpol tersebut.
"Ada di dapil 1 dan 3 dengan jumlah kursi di setiap dapil itu ada 10 kursi sesuai dengan jumlah kursi yang di tetapkan KPU RI. Dan paling sedikit ada di dapil 6 dengan ketersediaan kursi 8 karena jumlah penduduknya lebih sedikit daripada jumlah wilayah lain," ujar dia.***
Artikel Terkait
Polres Bekasi Kota Tetapkan Eks Camat di Bekasi Sebagai Tersangka Pencabulan
Polres Pandeglang Berhasil Bongkar Dugaan Korupsi Proyek Fiktif Miliaran
Waspada, Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali Hari Ini, Status Siaga III
Tim SAR Banten Berhasil Temukan Anak Tewas Terseret Arus di Cilegon
Satgas Pangan Pemprov Banten Antisipasi Makanan Kemasan Kadaluarsa, Ini Langkahnya
Wali Kota Cilegon Helldy Merasa Lebih Percaya Diri dengan Partai Gerindra, Ini Kinerjanya
Wali Kota Tangerang Selatan Prediksi Ada Empat Ribu Warga Pendatang Baru
Dinsos Kota Tangerang Sebut Kuota bansos ke Perguruan Tinggi Masih Tersedia
Marak Tawuran Remaja di Tangerang, Polisi Minta Orangtua Awasi Medsos Anak
BNNK Sebut Kota Tangerang Masih Zona Merah Peredaran Narkoba