Simak Kajian Hukum Ayah Menyetubuhi dan Menghamili Anak Kandung Menurut Islam

- Jumat, 17 Februari 2023 | 14:36 WIB
Ilustrasi pemerkosaan. (Dok.Freepix)
Ilustrasi pemerkosaan. (Dok.Freepix)

HALLO BANTEN - Seorang ayah seharusnya menjadi seorang pendidik bagi keluarganya baik anak lelaki atau pun perempuan. Seorang ayah berperan sebagai pemelihara dan pelindung bagi keluarga. Seorang ayah akan dimintai pertanggung jawaban atas kepemimpinanya di dalam rumah tangga yang dibina.


Hal itu sesuai dengan hadis:

عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا أَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ: كُلُّكُمْ رَاعٍ وَمَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، فَالإِمَامُ رَاعٍ وَهْوَ مَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، وَالرَّجُلُ فِي أَهْلِهِ رَاعٍ وَهْوَ مَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، وَالْمَرْأَةُ فِي بَيْتِ زَوْجِهَا رَاعِيَةٌ وَهْيَ مَسْؤُولَةٌ عَنْ رَعِيَّتِهَا وَالْخَادِمُ فِي مَالِ سَيِّدِهِ رَاعٍ وَهْوَ مَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ [رواه البخاري ومسلم].


“Dari Abdullah bin Umar ra. [diriwayatkan] bahwa dia mendengar Rasulullah saw. bersabda:

“Masing-masing kamu adalah pemimpin dan bertanggungjawab atas yang dipimpinnya. Seorang imam adalah pemimpin dan ia bertanggungjawab atas yang dipimpinnya. Seorang laki-laki adalah pemimpin di dalam keluarganya dan ia bertanggungjawab atas yang dipimpinnya. Seorang perempuan adalah pemimpin di dalam rumah suaminya dan ia bertanggungjawab atas yang dipimpinnya. Seorang pembantu adalah pemimpin terhadap harta tuannya dan ia bertanggungjawab atas yang dipimpinnya” [HR. al-Bukhari dan Muslim].

Baca Juga: Tok ! Muhammadiyah Remi Tetapkan Awal Ramadhan 1444 Hijriyah Jatuh pada Tanggal 23 Maret 2023

Namun belakangan ini banyak fenomena yang terjadi sangat memperihatinkan ditengah-tengah masyarakat. Yaitu seorang ayah menghamili anak perempuannya sendiri, baik secara paksa maupun secara suka rela.

Hal ini menunjukkan betapa bejatnya moral ayah tersebut jika ia melakukannya secara paksa. Dan betapa bejatnya moral ayah dan anaknya itu jika mereka berdua melakukannya secara sukarela.

Bahkan praktik keji menghamili dan menyetubuhi anak sendiri itu banyak terjadi dengan selimut ilmu hitam pesugihan untuk mendapatkan kekayaan dan tujuan tertentu.

Seharusnya hal itu tidak boleh terjadi. Seorang ayah yang normal dan mendidik rumah tangganya tidak akan bernafsu melihat anak perempuannya. Karena anak perempuannya adalah darah dagingnya sendiri. Seorang ayah wajibnya melindungi dan memelihara anak perempuannya.

Namun, anak yang seharusnya dilindungi malah justru dirusak dan dihancurkan masa depannya oleh ayahnya sendiri.

Peribahasa mengatakan: “Pagar makan tanaman”.

Ini menunjukkan terjadinya kebejatan dan kerusakan moral yang parah di dalam masyarakat kita akhir-akhir ini. Tidak ada akal sehat atau agama atau adat istiadat yang menerima hal ini.

Untuk itulah, segala upaya harus dikerahkan oleh semua pihak baik para ulama, pemerintah, tokoh masyarakat. Dan bahkan seluruh lapisan masyarakat agar ke depan kejadian tersebut tidak terulang atau semakin meluas.

Sebenarnya, Rasulullah saw. telah memberi peringatan dalam masalah ini, sebagaimana di dalam hadis berikut:

Halaman:

Editor: Yudhi Aulia Rahman

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X