HALLO BANTEN - Pemerintah akhirnya mencabut izin dan hak guna dari sejumlah perusahaan tambang yang tidak memanfaatkan atau bahkan menyalahgunakan izin dari pemerintah.
Nantinya, izin akan dialihkan ke pihak lain dari kalangan masyarakat maupun perusahaan.
Pada konferensi pers, Jumat 7 Januari lalu Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan setelah pencabutan, izin dan pengelolaan usaha akan diberikan kepada perusahaan-perusahaan yang kredibel, serta berbagai kelompok dan kelompok usaha masyarakat.
"Oleh kelompok-kelompok atau organisasi keagamaan, BUMD, bahkan koperasi," kata Bahlil di kantor Kementerian Investasi, BKPM, Jakarta.
Baca Juga: Chord Gitar dan Lirik Lagu Satu Nama Tetap di Hati dari EYE yang Viral di TikTok
Baca Juga: UPDATE! Kode Redeem FF Free Fire Terbaru, Sabtu 8 Januari 2022, Bisa Kebal Peluru
Pengalihan izin dan pengelolaan usaha ini nantinya akan dialihkan ke pihak-pihak tersebut sesuai aturan yang akan diterbitkan oleh Kementerian Investasi/BKPM. Kelompok masyarakat, organisasi keagamaan, maupun BUMD yang akan mengelola usaha yang dicabut izinnya akan diseleksi terlebih dahulu oleh Kementerian Investasi/BKPM.
Setelah itu, kelompok usaha masyarakat yang terpilih untuk mengelola usaha akan berkolaborasi dengan kelompok pengusaha yang juga dipilih oleh pemerintah.
Selain kolaborasi tersebut, Bahlil mengatakan nantinya sejumlah perusahaan yang dinilai kredibel akan ikut mengambil alih. Pengaturan pengalihan usaha akan ditentukan berdasarkan ukuran usaha yang akan dialihkan, serta kapasitas kelompok usaha yang akan mengambil alih pengelolaan.
Artikel Terkait
Anggota Komisi IV DPR Dedi Mulyadi Razia Tambang Pasir Ilegal di Subang
Polisi Lakukan Penahanan Terhadap Kepala Desa yang Diduga Korupsi Rp438 Juta
Terkait Kasus Korupsi Jiwasraya, Ini Jenis 16 Mobil Mewah yang Dilelang Kejaksaan Agung
Diduga Terlibat Penanganan Kasus Korupsi, Lili Pintauli Dilaporkan ke Kejagung
13 Orang Ditahan Kasus Korupsi Pembayaran Ganti Rugi Tol Padang-Sicincin
Presiden Sebut Perlu Cara Extra-Ordinary dalam Memberantas Korupsi
Polri Berhasil Menetapkan Lima Tersangka Kasus Korupsi Pemberian Kredit Bank Jateng
Penahanan Enam Tersangka Korupsi LPEI Ditangguhkan, Kejagung Beri Alasan Ini
KPK Bongkar Korupsi di Kota Bekasi, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Disebut-sebut Ikut Diciduk
Ini Respon KPK Soal Kasus Dugaan Korupsi Ahok
Ganjar dan Ahok Dilaporkan Atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi ke KPK