HALLO BANTEN, SERANG - Artis yang dikenal karena sejumlah kontroversi dalam kehidupannya, Nikita Mirzani, menjalani sidang di Pengadilan Negeri Serang, Banten pada Senin, 5 Desember 2022.
Dalam persidangan tersebut, majelis hakim PN Serang menolak eksepsi dari Nikita Mirzani yang terjerat kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.
Nikita Mirzani diketahui dilaporkan oleh Dito karena diduga melanggar UU ITE dan pencemaran nama baik pada 16 Mei 2022 lalu.
Atas kasus yang menjeratnya kini, Nikita Mirzani sudah ditahan di Rutan Kita Serang sejak Selasa, 25 Oktober 2022.
Pada sidang hari ini, terdapat tiga poin dakwaan dengan tiga pasal berbeda yang disangkakan kepada Nikita Mirzani.
Baca Juga: Makin Mengglobal, Pemain NBA Justin Holiday Bangga Kenakan Batik Indonesia
Pertama, Pasal 36 juncto Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 51 ayat (2) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik.
Nikita Mirzani akan menjalani sidang lanjutan pada Senin, 12 Desember 2022 mendatang dengan menghadirkan Dito Mahendra sebagai pelapor.
Sementara itu, menurut Humas PN Serang, Uli Purnama mengatakan, hakim menolak eksepsi dari pihak Nikita Mirzani.
"Kemudian majelis hakim sudah menyampaikan oleh karena eksepsi dari penasihat hukum ditolak maka pemeriksaan perkara atas nama terdakwa Nikita Mirzani akan dilanjutkan pada hari Senin tanggal 12 Desember 2022," ucap Humas PN Serang.
Artikel Terkait
Ini Dia Kasus yang Menyebabkan Nikita Mirzani Dijemput Banyak Polisi
Ini Penjelasan Polisi Soal Penjemputan Nikita Mirzani
Ini Sosok Dito Mahendra yang Laporkan Nikita Mirzani, Disebut Cucu Jenderal Pemilik TMII
Polisi Geledah Rumah Nikita Mirzani, Ini Hasilnya
Nikita Mirzani Ajukan Penangguhan Penahanan ke Kejari Serang, Ini Faktanya
BREAKINGNEWS Nikita Mirzani Jatuh Sakit di Penjara
GAWAT Nikita Mirzani Mendadak Dilarikan ke Rumah Sakit, Dikawal Polisi dari Penjara
Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang Usai Dirawat karena Sakit Aneh, Ini Jadwal Sidangnya
Nikita Mirzani Sindir Dito Mahendra dengan Pamer Bikini Mewah Seharga Rp18 Juta
Di Sidang Perdana, Nikita Mirzani Klaim Dihalangi Petugas Kejaksaan untuk Bicara dengan Wartawan