Refly Harun : Jadi Penentu Capres PDIP, Megawati Disebut Langgengkan Cara Feodal

- Kamis, 12 Januari 2023 | 16:54 WIB
Pilpres 2024: Megawati Menegaskan Urusan Capres PDIP Tidak Ingin Terburu-buru
Pilpres 2024: Megawati Menegaskan Urusan Capres PDIP Tidak Ingin Terburu-buru

HALLO BANTEN - Hingga saat ini, Pidato Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri di HUT PDIP ke-50 Tahun, Selasa 10 Januari 2023 lalu masih menjadi sorotan banyak pihak.

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun bahkan menilai bahwa cara berpolitik PDIP terbilang feodal dilihat dari pernyataan-pernyataan sang ketua umum.

Dalam sambutannya, Megawati menyinggung soal keputusan calon presiden dari partai banteng yang akan dipilihnya. Menurut Mega keputusan itu hanya ada di tangannya sebagai pemegang hak prerogatif.

"Saya ketum terpilih di kongres partai sebagai institusi tertinggi partai, maka ileh kongres partai diberikan lah ketum terpilih, hak prerogatif siapa yang akan dicalonkan," ujar Ketua Umum PDIP Megawati di Jakarta Internationa Expo (JIExpo).

Baca Juga: Ini Dia Resep Membuat Kerupuk Gendar dari Nasi Ala Chef Hotel Bintang Lima

"Saiki nungguin nggak ada, ini urusan gue," imbuh Megawati.

Pernyataan inilah yang membuat Refly Harun menilai bahwa cara Megawati berbau feodal.

"Kalimat terakhir ini nggak juga ya, memang dari semua parai politik itu baru disebut-sebut tetapi yang terpenting adalah mekanisme partai politiknya yang katakanlah `rodo` feodal," ujar Refly dalam kanal Youtube-nya, Rabu 11 Januari 2023.

Refly menilai bahwa cara kerja pemilihan capres seharusnya sesuai dengan kesepakatan bersama.

"Saya tahu dulu ada perdebatan kader PDIP Adian Napitupulu yang mengatakan begini. Karena ini kesepakatan, forum tertinggi partai kongres memberikan kewenangan kepada PDIP lalu tidak demokratisnya di mana?" jelas Refly.

Namun, Refly menjelaskan bahwa cara tersebut sifatnya prosedural sesuai kebijakan partai.

"Ada prosedurnya, ditetapkan oleh kongres dan diberikan kewenangan satu orang secara prosedur," jelas Refly.

Kendati demikian, Refly menyebut bahwa seharusnya aspek demokrasi tetap ada.

"Tetapi secara substantif, rasanya ya tetap patut dipersoalkan secara substansi. Prosedural yes, tapi substansi itu sama dengan demokrasi ala Orde Baru," tambahnya.***

Editor: Yudhi Aulia Rahman

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X