HALLO BANTEN - Ingin mengetahui berapa gaji Pantarlih Pemilu 2024? Lantas simak juga info syarat daftar seleksi, masa dan cara kerja hingga berapa orang per desa dalam ulasan berikut.
Sebelumnya, banyak yang sedang cari informasi terkait gaji, syarat daftar seleksi hingga cara kerja Pantarlih untuk Pemilu 2024.
Sebagai informasi, mengutip dari halaman resmi kpu.go.id, pendaftaran seleksi Pantarlih Pemilu 2024 sudah dibuka sejak 26 Januari 2023. Pendaftaran hanya sampai 28 Januari 2023.
Pantarlih Pemilu 2024 merupakan orang yang bertugas melalukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih pada tahapan Pemilu.
Nantinya data pemilih itu akan dimuat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Baca Juga: Ini Cerita Erina Gudono Saat Habiskan Bulan Madu dengan Kaesang di Eropa
Cara kerja Pantarlih Pemilu 2024 sudah tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022. Pantarlih Pemilu 2024 akan bertanggung jawab kepada PPS (Panitia Pemungutan Suara).
Sebab, Pantarlih dibentuk dan dilantik oleh PPS. Berikut detail tugas dan kewajiban Pantarlih Pemilu 2024 menurut Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022:
Tugas Pantarlih Pemilu 2024
1. Membantu KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS dalam melakukan penyusunan daftar Pemilih dan pemutakhiran data Pemilih.
2. Melaksanakan pencocokan dan penelitian data Pemilih.
3. Memberikan tanda bukti terdaftar kepada Pemilih.
4. Menyampaikan hasil pencocokan dan penelitian kepada PPS.
5. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
Kewajiban Pantarlih Pemilu 2024
Artikel Terkait
Pengamanan Tahapan Pemilu, DPR Akhirnya Setujui Penambahan Anggaran Polri
Jawab Keluhan Demokrat, PDIP Imbau SBY Laporkan ke KPU Soal Pemilu
Soal Pemilu 2024 Tak Jujur, Mahfud MD Sebut di Era SBY Juga Banyak Kecurangan!
Jokowi Minta Bawaslu RI Tegas Dalam Pemilu 2024, Ini Alasannya
KPU Umumkan Jadwal Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pemilu 2024
Menko Polhukam Sebut Pemilu 2024 Tidak Bisa Dimundurkan, Ini Alasannya
Bawaslu Awasi Penyebar Hoax Jelang Pemilu 2024 dan Bentuk Satgas Medsos
Resmi, KPU Loloskan Partai Ummat Jadi Peserta Pemilu 2024
Ketua KPU RI Pastikan ASN dan Perangkat Desa Boleh Jadi Petugas Pemilu
Polri, KPU, Bawaslu, KPI, PWI dan Dewan Pers Bertemu, Bahas Pencegahan Berita Hoax Jelang Pemilu 2024