Menteri BUMN Erick Thohir Copot Dedi Sunardi Sebagai Direktur Penunjang Bisnis Pertamina

- Rabu, 8 Maret 2023 | 15:41 WIB
Erick Thohir Copot Direktur Penunjang Bisnis Pertamina Imbas Kebakaran Depo Plumpang, Ini Penggantinya! (Bonsernews.com/Instagram/ @erickthohir)
Erick Thohir Copot Direktur Penunjang Bisnis Pertamina Imbas Kebakaran Depo Plumpang, Ini Penggantinya! (Bonsernews.com/Instagram/ @erickthohir)

HALLO BANTEN - Menteri BUMN Erick Thohir mencopot Dedi Sunardi yang menjabat Direktur Penunjang Bisnis Pertamina.

Pencopotan tersebut dilakukan pasca kebakaran Depo Plumpang Pertamina, di Koja, Jakarta Utara.

Pencopotan itu berdasarkan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara sebagai Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Prsero) PT Pertamina  nomor SK - 43/MBU/03/2023 tentang Pemberhentian Anggota Direksi Perusahaan Perseroan PT Pertamina, tanggal 8 Maret 2023.

Berdasarkan Kepmen tersebut Dedi Sunardi diberhentikan dengan hormat sebagai Direktur Penunjang Bisnis Pertamina.

Baca Juga: Pemkot Tangerang Lakukan Penyuluhan Hukum Soal Pidana Korupsi ke Masyarakat

Vice president Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fadjar Djoko Santoso menerangkan, Dedi Sunardi sudah menyelesaikan tugasnya sebagai Direktur Penunjang Bisnis  Pertamina yang telah dijabat sejak 3 Mei 2021.

Keputusan itu  merujuk Keputusan Menteri BUMN Nomor SK -142/MBU/05/2021. 

Berikutnya, jabatan Direktur Penunjang bisnis Perusahaan PT Pertamina (Persero) bakal dirangkaptugaskan oleh Direktur Logistik dan Infrastruktur PT Pertamina Erry Widiastono.

Selain itu, rangkap jabatan akan dilakukan sampai dengan diangkatnya Direktur Penunjang Bisnis Perusahaan PT Pertamina (Persero) yang definitif. 

"Kami sebagai perusahaan mengucapkan terima kasih atas dedikasi tenaga dan pikiran Beliau selama memangku jabatan tersebut," ungkapnya, Rabu 8 Maret 2023.

Sebelumnya, Menteri BUMN juga sudah memberikan pernyataan bahwa dirinya tak segan-segan mencopot Dewan Direksi Pertamina, jika tidak ada perbaikan sistem health, safety, security, and environment (HSSE) atau risiko bisnis perusahaan.***

Editor: Yudhi Aulia Rahman

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X