HALLO BANTEN, JAKARTA - Roy Suryo ditahan karena takut menghilangkan barang bukti.
"Hal ini (penahanan) dilakukan karena ada kekhawatiran dari penyidik yang bersangkutan akan menghilangkan barang bukti dan sebagainya sebagaimana tertuang dalam pasal 21 ayat 1 KUHAP," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/8/2022).
BACA JUGA: TERBARU Link Streaming Film Horor Thailand The Medium Subtitle Indonesia, Nonton Gratis
Roy Suryo ditahan polisi karena kasus penistaan agama. Roy Suryo sudah jadi tersangka.
Penahanan Roy Suryo setelah viral dirinya mengikuti acara klub mobil. Bekas Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo itu ditahan polisi mulai malam ini.
BACA JUGA: LINK NONTON Shark Bait: Liburan Musim Panas Ditemani Teror Hiu Ganas
Video eks Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo mengikuti acara sebuah klub mobil beredar di media sosial.
Video diunggah akun Instagram klub mobil itu, @mbslclubina.
BACA JUGA: LINK NONTON Decision to Leave, Film Korea Dibintangi Park Hae-il dan Tang Wei
Artikel Terkait
LPSK Sebut Bharada E Bukan Orang yang Jago Menembak dan Hanya Sopir
Lirik lagu “ Joko Tingkir Ngombe Dawet “ yang Viral Di Media Sosial
Surat Yasin Lengkap Ayat 1-83 Tulisan Arab, Lengkap dengan Bacaan Latin dan Artinya
Didukung BRI, Usaha Dawet Kemayu Bangkit Dari Keterpurukan
Dampak Ekonomi BRI Liga 1 2022-2023 Diprediksi Lebih Besar Dibandingkan Sebelum Pandemi
Residivis Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil Ditangkap Polsek Cikupa Polresta Tangerang
Tiga Jenderal Bintang Satu Turut Diperiksa Lantaran Hambat Kasus Brigadir J, Ini Detilnya
Indeks Bisnis UMKM BRI Q2-2022: UMKM Tangguh, Produktivitas Bisnis Semakin Melesat
Semakin Kuat Terapkan ESG, Kredit Berkelanjutan BRI Tembus Rp657,1 Triliun
Roy Suryo Ditahan Polda Metro Jaya, Kasus Ujaran Kebencian