Polri Gandeng PPATK Usut Dugaan Aliran Dana Kasus Narkoba dalam Pesta Demokrasi 2024

- Kamis, 25 Mei 2023 | 11:34 WIB
diduga ada pemakaian dana dari peredaran gelap narkotika untuk pemilu 2024 (dok polri.go.id)
diduga ada pemakaian dana dari peredaran gelap narkotika untuk pemilu 2024 (dok polri.go.id)

HALLO BANTENDirektorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menemukan adanya indikasi dugaan penggunaan dana untuk kegiatan kontestasi Pemilu 2024 anggota legislatif di berbagai daerah.

Untuk pengusutan lebih jauh indikasi dugaan tersebut, Polri siap menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Jika datanya sudah akurat dan fakta hukum ada baru kita koordinasi (dengan PPATK),” ujar Wakil Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Jayadi dalam keterangannya dikutip Kamis 25 Mei 2023.

Saat ini, Bareskrim Polri juga masih melakukan pendalaman lebih lanjut dengan melakukan pencarian petunjuk dan alat bukti untuk menguatkan dugaan aliran dana peredaran narkotik untuk kontestasi Pemilu 2024.

Baca Juga: Ini 14 Lokasi Pembayaran Pajak Kendaraan di Samsat Keliling Jadetabek

“Masih dilakukan pendalaman oleh jajaran,” ucapnya.

Munculnya dugaan tersebut yakni berdasarkan hasil penangkapan terhadap anggota legislatif yang terlibat dalam kasus narkotika di sejumlah daerah.

Oleh karenanya, Bareskrim Polri memberikan arahan dengan mengumpulkan jajarannya dalam rapat kerja teknis (rakernis) di Bali, pada Rabu 24 Mei 2023.

“Makanya dengan rakernis Bareskrim memberikan warning ke jajaran untuk lakukan antisipasi,” jelasnya.***

Editor: Yudhi Aulia Rahman

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kompolnas RI Gelar Lomba Video dan Puisi Kreatif

Selasa, 30 Mei 2023 | 21:56 WIB
X