HALLO BANTEN - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menemukan adanya indikasi dugaan penggunaan dana untuk kegiatan kontestasi Pemilu 2024 anggota legislatif di berbagai daerah.
Untuk pengusutan lebih jauh indikasi dugaan tersebut, Polri siap menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Jika datanya sudah akurat dan fakta hukum ada baru kita koordinasi (dengan PPATK),” ujar Wakil Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Jayadi dalam keterangannya dikutip Kamis 25 Mei 2023.
Saat ini, Bareskrim Polri juga masih melakukan pendalaman lebih lanjut dengan melakukan pencarian petunjuk dan alat bukti untuk menguatkan dugaan aliran dana peredaran narkotik untuk kontestasi Pemilu 2024.
Baca Juga: Ini 14 Lokasi Pembayaran Pajak Kendaraan di Samsat Keliling Jadetabek
“Masih dilakukan pendalaman oleh jajaran,” ucapnya.
Munculnya dugaan tersebut yakni berdasarkan hasil penangkapan terhadap anggota legislatif yang terlibat dalam kasus narkotika di sejumlah daerah.
Oleh karenanya, Bareskrim Polri memberikan arahan dengan mengumpulkan jajarannya dalam rapat kerja teknis (rakernis) di Bali, pada Rabu 24 Mei 2023.
“Makanya dengan rakernis Bareskrim memberikan warning ke jajaran untuk lakukan antisipasi,” jelasnya.***
Artikel Terkait
PPATK Sebut Klub Sepakbola Tanah Air Kecipratan Uang Miliaran Investasi Ilegal
BREAKINGNEWS PPATK Temukan Aliran Dana Karyawan ACT ke Pihak Terkait ke Organisasi Teroris Al Qaida
BREAKINGNEWS PPATK Bekukan 300 Rekening ACT
Pantau Aliran Dana Judi Online, PPATK: Pelaku Piawai Hilangkan Jejak
PPATK Temukan Transaksi Judi Online, Rp836 M dan Blokir 312 Rekening
PPATK Temukan Aliran Dana Gubernur Lukas Enembe ke Kasino Rp560 Miliar
PPATK Bekukan 150 Rekening Bank Reza Paten Terkait Investasi Bodong Net89
Darurat! Ratusan Triliun Duit Asing Masuk RI, Tapi Tak Dilaporkan ke PPATK Diduga Bagian Pencucian Uang
Mabes Polri Akan Gandeng KPK dan PPATK dalam Kasus Ismail Bolong
PPATK Dalami Transaksi Keuangan Misterius Sebesar Rp183,8 Triliun di 2022