Irjen Ferdy Sambo Dikabarkan Mengajukan Perlindungan LPSK, Ada Apakah?

- Rabu, 27 Juli 2022 | 09:12 WIB
Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawati dan sahabatnya Albert Kleo  (Berita Subang)
Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawati dan sahabatnya Albert Kleo (Berita Subang)

HALLO BANTEN, JAKARTA - Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo beserta istrinya mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, merasa heran atas kabar Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo beserta istrinya meminta perlindungan kepada LPSK.

Sebab, Kamaruddin menjelaskan, Irjen Ferdy Sambo adalah seorang jenderal polisi bintang dua. Secara logika, kata dia, Ferdy Sambo seharusnya meminta perlindungan kepada Polri, bukan kepada LPSK.

Baca Juga: Penjualan Kendaraan Listrik Indonesia Didukung Total PLN

"Bagaimana seorang Polri Bintang dua beserta istrinya bukannya mohon perlindungan kepada Polri tetapi mohon perlindungan kepada LPSK," kata Kamaruddin kepada wartawan di Jakarta pada Rabu, 20 Juli 2022.

Ia pun menjelaskan secara kelembagaan, LPSK merupakan institusi yang berada di bawah Polri. Sebab, LPSK dilindungi oleh Polri. Hal inilah yang membuat Kamaruddin terheran-heran.

"LPSK sendiri dilindungi Polri, ini kan membingungkan. Perwira Tinggi Polri minta perlindungan kepada LPSK, lalu kita minta perlindungan kemana rakyat ini. Sedangkan Polri saja sudah ketakutan sampai minta perlindungan kepada LPSK." ucap Kamaruddin.

Atas dasar itulah, Kamaruddin kemudian berniat meminta perlindungan kepada TNI Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU).

"Maka saya tidak berlebihan kalau saya bilang kita minta perlindungan kepada Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara," ujar Kamaruddin.

Sebelumnya, Juru Bicara LPSK Rully Novian mengatakan pihaknya telah menerima permohonan perlindungan dari istri Irjen Ferdy Sambo.

Namun demikian, pihaknya belum bisa mendapatkan informasi yang cukup banyak dari istri Irjen Ferdy Sambo terkait alasannya mengajukan permohonan tersebut.

“Tapi untuk wawancara dengan pemohon P tadi, atau istri dari Bapak Ferdy Sambo, LPSK belum mendapatkan informasi yang begitu banyak,” kata dia.***

Editor: Yudhi Aulia Rahman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

2.149 Personel Disiapkan Jelang Putusan MKMK Sore Ini

Selasa, 7 November 2023 | 14:14 WIB
X