HALLO BANTEN, JAKARTA - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi membeberkan bahwa Bharada E, tersangka kasus penembakan Brigadir J sampai tewas, baru mendapatkan pistol pada bulan November 2021 lalu.
Sedangkan, terakhir kali Bharada E latihan menembak pada bulan Maret 2022 lalu. Hal tersebut diketahui berdasarkan keterangan dari Bharada E ketika diperiksa LPSK.
"Dia (Bharada E) baru dapat pistol bulan November tahun lalu, dan dia terakhir latihan menembak Maret 2022," ujarnya kepada awak media, Kamis 4 Agustus 2022.
Lebih jauh Edwin mengungkapkan, Bharada E bukan seseorang yang jago dalam menembak dalam hasil penelusurannya.
Menurutnya, Bharada E bukan bertugas sebagai ajudan atau aide-de-camp (Adc) Irjen Ferdy Sambo, melainkan sekadar sopir.
Baca Juga: Pelawak Eddy Gombloh Dimakamkan di TPU Tegal Alur Jakarta Jumat Siang, Meninggal di Yogyakarta
Namun demikian, Edwin menegaskan keterangan Bharada E itu harus diklarifikasi ulang ke berbagai pihak.
"Di beberapa keterangan memang ada yang menurut kami perlu dikroscek kebenarannya, yang kami sendiri juga belum meyakini," ucapnya.
Selain itu, Edwin menilai tepat jika polisi menerapkan Bharada E sebagai tersangka. Alasannya, insiden tembak menembak itu berdampak terhadap kematian seseorang.
"Bahkan memang konstruksi hukum peristiwa ini menempatkan matinya orang itu sebagai pokok dulu. Bahwa kemudian ada yang lain, ada dugaan soal cabul atau percobaan pembunuhan, tapi pokoknya dulu, ada orang mati. Itu dibuktikan dulu matinya kenapa," jelasnya.
Artikel Terkait
Saksi Perkara Pajak Dipolisikan, LPSK Siap Beri Perlindungan
LPSK Siap Berikan Perlindungan Korban Asusila Oknum Kapolsek Parigi
Kemenko Polhukam Siapkan Tim LPSK Bagi Nasabah Pinjol Ilegal Yang Diancam Konten Pornografi
Minta Korban Kekerasan Seksual di Gunung Kidul Berani Bersuara, LPSK Siap Melindungi
LPSK Berikan Perlindungan 29 Orang Korban Ustaz Cabul di Jabar
Ini Saran LPSK Terkait Kerusuhan Warga Desa Wadas
Polda Banten Dampingi LPSK Berikan Kompensasi untuk 9 Korban Teroris Masa Lalu
LPSK: Korban Kerangkeng Ajukan Perlindungan, Khawatir Atas Kuasa Bupati Nonaktif
Istri Ferdy Sambo dan Bharada E Mengajukan Perlindungan LPSK, Ada Ancaman?
Irjen Ferdy Sambo Dikabarkan Mengajukan Perlindungan LPSK, Ada Apakah?