HALLO BANTEN - Tersangka M Ecky Listiantho (34) disebut menggunakan harta yang diambil dari korbannya Angela Hindriati Wahyuningsih (54) untuk beberapa hal.
Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Tommy Haryono mengatakan, salah satu hal yang dipakai oleh pelaku untuk kepentingan pribadi, seperti trading.
“Macam-macam keperluan pribadi, trading dan lain-lain,” ujar Tommy saat dihubungi, Kamis 19 Januari 2023.
Diberitakan sebelumnya, Polisi mendapatkan fakta baru terkait motif kematian perempuan bernama Angela Hindriati Wahyuningsih (54) yang ditemukan tewas dalam keadaan termutilasi di sebuah kos-kosan di Tambun, Kabupaten Bekasi.
Baca Juga: Terbuka Soal Durasi Hubungan Ranjang Venna Melinda, Ferry Irawan atau Ivan Fadilla yang Lebih Kuat?
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan bahwa tersangka M. Ecky Listiantho (34) memiliki niat untuk menguasai harta Angela.
“Tersangka Ecky juga memiliki niat lain untuk menguasai harta milik korban Angela,” ujar Hengki dalam keterangannya dikutip Kamis 19 Januari 2023.***
Artikel Terkait
Sadis! Usai Mutilasi, Pendeta Ini Coba Lenyapkan Jasad Istri dengan Zat Asam
Pembunuh Mutilasi di Bekasi Ditangkap, Polisi Ungkap Satu Pelaku Masih Buron
Korban Mutilasi di Bekasi Ternyata Pengemudi Ojol
Ini Alasan Pelaku Bunuh dan Mutilasi Korban di Kabupaten Bekasi
Polda Metro Jaya Ringkus Satu Orang DPO Kasus Mutilasi Bekasi
Suami yang Buron 5 Tahun Usai Mutilasi Istri dan Bakar Jasadnya Kini Berhasil Ditangkap
Diringkus Polisi, Khadirun Sang Mutilasi Kejam Asal Tegal Tertunduk Lesu
Polisi Lanjut Kasus Mutilasi Sadis di Tegal karena Tersangka Tak Alami Gangguan Jiwa
Tengkorak Mutilasi di Banjar Terungkap, Korban Bocah 10 Tahun Pelakunya Orang Dekat
Bapak Mutilasi Anak Kandung di Tembilahan Hulu, Yakin Anaknya Masuk Surga