HALLO BANTEN - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat menjatuhkan vonis bebas terhadap Henry Surya, terdakwa kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.
Hakim Ketua Syafrudin Ainor menjelaskan Henry Surya tidak bersalah atas tindak pidana penggelapan. Dalam kasus ini, dia dinilai melakukan perbuatan perdata.
"Mengadili, menyatakan Terdakwa Henry Surya tersebut di atas terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan tetapi bukan merupakan tindak pidana, melainkan perkara perdata," ucap Syafrudin saat membacakan amar putusan, Selasa 24 Januari 2023.
Dengan vonis bebas ini, Henry Surya terlepas dari segala tuntutan hukum. Hakim pun memerintahkan Henry agar segera dikeluarkan dari rumah tahanan (rutan) setelah putusan dibacakan.
"Membebaskan Terdakwa Henry Surya oleh karena itu dari segala tuntutan hukum yang sebelumnya didakwakan dalam dakwaan alternatif kesatu pertama dan kedua pertama," jelasnya.
Baca Juga: Dianggap Belum Standar Asia, Malaysia Enggan Undang Indonesia ke Turnemen Piala Merdeka
Sebelumnya, dua tersangka kasus penipuan investasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, Henry Surya dan Junie Indria dilimpahkan Dittipideksus Bareskrim Polri bersama barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kejari Jakbar).
“Pada hari Senin tanggal 5 September 2022, penyidik subdit 3 Dittipideksus bersama tim JPU Jampidum Kejagung melaksanakan tahap dua, yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, kasus KSP indosurya dengan tersangka atas nama HS dan JI,” ujar Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Nurul Azizah dalam keterangannya, Selasa 13 September 2022.
Lebih lanjut, Nurul menuturkan bahwa barang bukti yang dilimpahkan berupa uang dan sejumlah unit mobil ke Kejari Jakbar.
“Kemudian pada hari Selasa tanggal 6 September 2022 dilakukan pengiriman barang bukti berupa uang sebesar Rp 39 miliar dan dan 896.988 USD ke rekening penampung Kejaksaan Negeri Jakarta Barat,” paparnya.
Artikel Terkait
Medina Zein Diduga Melakukan Penipuan Terhadap Seorang Dokter Kecantikan hingga Rugi Rp100 Juta
Marak Upaya Penipuan Perbankan, BRI Imbau Masyarakat Jaga Kerahasiaan Data dan Password
Hindari Penipuan Mengatasnamakan Bank, Ini Saran Penggiat Keamanan Informasi Untuk Masyarakat
Ivan Gunawan Diperiksa Polisi TEerkait Penipuan DNA Pro
17 Jaksa Akan Tuntut Doni Salmanan, Tersangka Penipuan Investasi Bodong Opsi Biner
Resmi! Bareskrim Selidiki Dugaan Penipuan dan Pemalsuan Akta ACT, Terlapornya Ibnu Khadjar dan Ahyudin
116 Mahasiswa IPB Jadi Korban Dugaan Penipuan Modus Pinjol
Peringatan dari Google: Jelang Akhir Tahun Banyak Penipuan dan Peretasan Data Pribadi
Adakah Jeratan Hukum Bagi Pelaku Santet dan Penipuan Berkedok Ilmu Santet?
Polda Metro Ungkap Masih Pelajari Berkas Laporan Baim Wong Terkait Penipuan Giveaway